Baubau (Humas-MAN 1 Baubau)--- Sebanyak enam puluh siswa dan beberapa guru Madrasah Aliyah Negeri) MAN 1 Baubau mengikuti sosialisasi Corporate Social Responsibility (CSR). Tim sosialisasi adalah perwakilan PT Elnusa Petrofin berkolaborasi dengan Lantas Polres Baubau. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Kamis (13/02/25) di Kampus Hijau MAN 1 Baubau.
Kegiatan sosialisasi ini didampigi oleh Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kesiswaan, Sry Fuan, S.Pd. Saat membuka sosialisasi, Sry Fuan menekankan kepada seluruh siswa peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan sosialisasi secara seksama.
“Saya berharap agar siswa sekalian dapat mengikuti sosialisasi ini dengan saksama dan apa yang disampaikan oleh tim sosialisasi dapat diaplikasikan dalam kesehariannya terutama saat berkendara atau mengemudi. Tujuannya adalah agar kalian selamat dalam berkendara juga tidak mencelakakan orang lain”, Ungkap Sry Fuan penuh harap.

PT Elnusa Petrofin yang merupakan anak dari PT PERTAMINA Persero menyosialisasikan adanya CSR di perusahaan tersebut. Yang mana CSR itu sendiri merupakan kewajiban perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. Oleh karena itu, sebagai wujud tanggung jawab Perusahaan tersebut maka bersama Personil Lantas Polres Baubau menyosialisasikan tetang keamanan berkendara yang juga bersamaan dengan program Lantas Polres Baubau yaitu “OPS Keselamatan Anoa 2025” yang dilaksanakan mulai tanggal 10 s.d. 23 Februari 2025.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan program rutin kami per tiga bulan sekali yang kebetulan diragkaikan dengan sosialisasi Safety berkendara bersama Polres Baubau dan kami mejadikan siswa MAN 1 Baubau sebagai sasaran sosialisasi”, papar Erham Erlangga dari tim sosialisasi PT Elnusa Petrofin.
Tim sosialisasi dari Lantas Polres Baubau, dalam hal ini sampaikan oleh Kanit Kamsel Sat lantas Polres Baubau, Aiptu Muhammad Fitrah, S.H.
Dalam sosialisasinya memaparkan tentang pelaksanaan OPS Keselamatan Anoa 2025 tentang larangan bagi pengendara/pengemudi yaitu: (1) Menggunakan HP saat berkendara; (2) Pengemudi di bawah umur; (3) Berboncengan lebih dari satu; (4) Tidak menggunakan Helm SNIdan Safety Belt; (5) Berkendara dalam pengaruh alkohol; (6) Melawan arus Lalulintas; (7) Melebihi batas Kecepatan; (8) Kendaraan over dimensi over loading; (9) Knalpot tidak sesuai spektek; dan (10) Kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan kuiz tentang keamanan berkendara serta yang berkaitan dengan tugas PT Elnusa Petrofin sebagai penanggung jawab pendistribusian bahan bakar minyak ke SPBU di Kota Baubau. Peserta yang berhasil menjawab kuis dan bertanya kepada pemateri diberikan dorprize berupa sembilan buah helm dari Lantas dan tujuh amplop uang tunai dari PT Elnusa Petrofin. Dengan demikian, dari seluruh peserta sosialisasi, tujuh orang siswa mendapatkan uang tunai, 7 siswa mendapatkan helm, dan dua orang guru juga mendapat dorprize berupa helm.